Immovesting – Sektor properti dikenal sebagai bidang usaha yang membutuhkan modal besar. Tidak hanya pengembang dan kontraktor, tetapi juga penyedia bahan bangunan hingga pelaku UMKM yang menjadikan rumah sebagai tempat usaha, semuanya menghadapi hambatan serupa. Program KUR pemerintah yang kini diperluas ke sektor properti memberikan harapan baru bagi mereka.
Melalui skema KUR Perumahan, pelaku usaha dapat memperoleh pembiayaan jauh lebih besar dibandingkan KUR tradisional. Jika sebelumnya plafon pinjaman KUR berkisar antara Rp100 juta hingga Rp500 juta, kini pengusaha menengah dapat mengakses kredit hingga Rp20 miliar dengan bunga yang disubsidi. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi pelaku usaha yang selama ini kesulitan mencari sumber modal murah di sektor konstruksi dan perumahan.
Salah satu daya tarik utama dari program KUR pemerintah ini adalah adanya subsidi bunga 5 persen. Subsidi tersebut secara langsung menurunkan beban keuangan pengusaha, memungkinkan mereka untuk menyalurkan modal ke pembangunan rumah, renovasi, hingga pembelian material. Bagi UMKM menengah yang tergabung dalam berbagai asosiasi, program ini dianggap sebagai terobosan besar.
Keberadaan plafon jumbo hingga miliaran rupiah menjadikan KUR Perumahan sebagai instrumen pembiayaan yang benar-benar menjangkau segmen menengah. Sebelumnya, segmen ini kerap terabaikan karena skema kredit lebih banyak ditujukan kepada usaha mikro dan kecil. Dengan adanya akses baru ini, UMKM menengah memiliki kesempatan untuk berkembang lebih cepat sekaligus memperluas pasar mereka.
Baca Juga : Lippo Group Renovasi 1.500 Rumah Desa, Wujud Dukungan pada Program 3 Juta Rumah
Untuk memperjelas mekanismenya, program KUR pemerintah di sektor perumahan dibagi menjadi dua skema utama yang dapat dipilih oleh pelaku usaha sesuai kebutuhan mereka.
Kedua skema tersebut menunjukkan bahwa KUR Perumahan tidak hanya menyokong pembangunan rumah, tetapi juga menumbuhkan ekosistem usaha berbasis properti yang lebih luas dan inklusif.
Penerapan program KUR pemerintah di sektor properti diperkirakan membawa dampak signifikan, baik secara ekonomi maupun sosial. Dari sisi ekonomi, subsidi bunga membuat biaya modal turun drastis. UMKM yang sebelumnya kesulitan memperluas usaha karena keterbatasan dana kini dapat berinvestasi dalam pembangunan atau renovasi tempat usaha. Hal ini tidak hanya meningkatkan produktivitas tetapi juga membuka lapangan kerja baru.
Dari sisi sosial, program ini berpotensi memperluas kepemilikan properti bagi UMKM. Rumah tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai basis usaha. Pola ini sesuai dengan tren usaha kecil yang tumbuh dari lingkungan rumah tangga, seperti katering, produksi kerajinan, hingga perdagangan digital. Dengan akses pembiayaan lebih mudah, peluang naik kelas bagi UMKM menjadi semakin nyata.
Ada beberapa alasan mengapa program KUR pemerintah khusus sektor perumahan dinilai sangat strategis. Pertama, properti merupakan sektor padat modal dengan efek berganda yang kuat. Setiap pembangunan rumah melibatkan rantai pasok yang panjang mulai dari material, tenaga kerja, hingga jasa transportasi. Kedua, program ini menjembatani kebutuhan antara pengusaha properti dengan UMKM non-properti yang membutuhkan ruang usaha.
Ketiga, keberadaan plafon pinjaman hingga Rp20 miliar membuka jalan bagi UMKM menengah untuk ikut bersaing di sektor yang sebelumnya hanya dikuasai pemain besar. Keempat, dengan subsidi bunga yang diberikan pemerintah, risiko gagal bayar bisa ditekan karena cicilan lebih terjangkau. Alasan terakhir, program ini mampu menciptakan ekosistem perumahan yang komprehensif mulai dari pembangunan fisik hingga pemanfaatannya untuk menopang usaha masyarakat.