Immovesting – Asosiasi Pilot Garuda Indonesia (APG) menyampaikan sikap terkait kondisi internal perusahaan yang dianggap kurang optimal dalam hal komunikasi antara manajemen dan para pekerja, termasuk pilot. Meskipun ada ketegangan tersebut, APG menegaskan bahwa kegiatan operasional penerbangan tidak terganggu oleh situasi ini. Wakil Presiden APG, Kapten Rendi, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pembenahan menyeluruh yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Dalam pernyataan resmi, APG menyoroti beberapa masalah utama, terutama terkait proses perekrutan karyawan yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses perekrutan tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi yang tengah menjadi fokus utama pemerintah dan perusahaan. Hal ini menjadi perhatian penting mengingat efisiensi menjadi kunci utama dalam pengelolaan maskapai nasional yang sedang berusaha melakukan transformasi.
Selain itu, APG menyoroti kegagalan komunikasi yang efektif antara manajemen dan serikat pekerja. Komunikasi yang kurang berjalan dengan baik dianggap menghambat terciptanya hubungan industrial yang harmonis, yang semestinya menjadi dasar dalam membangun perusahaan yang sehat dan berkelanjutan. Keluhan lain yang disampaikan adalah adanya pembatasan kebebasan berpendapat serta tindakan pemutusan sepihak terhadap iuran serikat pekerja. APG menilai tindakan ini sebagai upaya pelemahan terhadap keberadaan dan fungsi serikat kerja.
Baca Juga : KAI Logistik Perkuat Keberlanjutan lewat Digitalisasi Pendidikan
Meski situasi internal yang dinamis tersebut berlangsung, Presiden APG, Kapten Rully Wijaya, memastikan bahwa pelayanan maskapai tidak akan terganggu. Ia menegaskan bahwa Garuda Indonesia tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, terutama mengingat peran penting maskapai ini dalam melayani penerbangan haji. Kapten Rully menambahkan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah komunikasi yang lebih baik antara manajemen dan serikat pekerja. APG sangat mendukung program pemerintah untuk mengembalikan kejayaan Garuda Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, manajemen Garuda Indonesia memberikan penjelasan melalui siaran pers. Sebagai maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia menempatkan hubungan industrial yang harmonis sebagai fondasi utama dalam memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat. Direktur Human Capital & Corporate Service, Enny Kristiani, menyatakan bahwa dalam setiap dinamika yang terjadi, perusahaan selalu mendorong komunikasi terbuka, sikap saling menghargai, dan menjaga profesionalisme serta integritas. Prinsip-prinsip tersebut dianggap penting dalam menjalani proses transformasi yang tengah berlangsung di Garuda Indonesia.
Perusahaan juga menegaskan bahwa komunikasi dengan serikat pekerja selalu dijaga dan diberikan ruang kebebasan berpendapat. Sejak awal, Garuda Indonesia memberikan ruang komunikasi terbuka dengan seluruh karyawan, termasuk dengan ketiga serikat pekerja yang ada. Komunikasi ini dilakukan melalui berbagai saluran, seperti pertemuan dengan direksi, komunikasi dengan Direktorat Human Capital, dan forum diskusi rutin yang memungkinkan aspirasi karyawan tersampaikan secara terbuka dan menyeluruh.
Mengenai kebijakan penghapusan pemotongan iuran langsung dari gaji karyawan, Garuda Indonesia menjelaskan bahwa kebijakan ini telah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2024 kepada serikat pekerja lainnya. Tujuannya adalah mengembalikan hak keanggotaan kepada karyawan dan menjaga independensi serikat pekerja. Dengan demikian, serikat diharapkan dapat tumbuh menjadi organisasi yang bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab, sesuai dengan amanat Undang-undang.
Terkait laporan dugaan tindak pidana yang disampaikan APG kepada Kepolisian. Manajemen menjelaskan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada tiga individu yang mengatasnamakan serikat dan terbukti menyebarkan informasi tidak benar tentang proses perekrutan di perusahaan. Penyebaran informasi yang salah ini dinilai telah mencederai kredibilitas perusahaan di mata investor, pelanggan, dan karyawan. Oleh sebab itu, perusahaan mengambil langkah hukum setelah upaya persuasi dan penjelasan tidak memperoleh dukungan serta pemahaman yang sama dari APG.
Manajemen Garuda Indonesia menegaskan bahwa upaya hukum ini tidak terkait dengan serikat pekerja secara keseluruhan. Perusahaan tetap memberikan dukungan operasional kepada seluruh serikat yang ada. Seluruh langkah dan kebijakan perusahaan dijalankan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan komunikasi yang terus berlangsung. Manajemen optimistis bahwa dengan komunikasi yang baik dan sikap saling menghargai. Garuda Indonesia dapat melewati tantangan dan melanjutkan proses transformasi demi kemajuan perusahaan.
Dengan adanya dinamika dan upaya dialog terbuka ini, diharapkan hubungan industrial di Garuda Indonesia semakin harmonis sehingga dapat mendukung pencapaian layanan prima dan kemajuan bisnis yang berkelanjutan. Garuda Indonesia terus berkomitmen sebagai maskapai penerbangan nasional yang profesional dan berintegritas. Sekaligus mendukung aspirasi seluruh karyawan untuk tumbuh bersama dalam perusahaan yang sehat dan kuat.
Simak Juga : Tarian Sardana: Tarian Rakyat Ikonik dari Catalonia