Immovesting – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, memastikan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih akan dilibatkan dalam program pembangunan tiga juta rumah. Keterlibatan koperasi ini dipandang strategis untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat desa sekaligus mendukung program pemerintah dalam menyediakan hunian layak. Meski demikian, rincian teknis mengenai peran koperasi masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
Budi menyebut, program tersebut mencakup pembangunan satu juta rumah di wilayah perkotaan dan dua juta rumah di desa. Ia menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi besar untuk turut serta dalam konsolidasi, perencanaan, hingga mengorganisasi masyarakat yang membutuhkan rumah. Menurutnya, pelibatan koperasi dapat memperkuat sinergi antar-lembaga, mengingat koperasi memiliki akar yang kuat di tengah masyarakat desa.
Saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Senin (7/7/2025), Budi menyatakan bahwa peluang keterlibatan koperasi terbuka luas. Ia menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi dan kelembagaan sangat penting dalam menyukseskan pembangunan perumahan rakyat. Koperasi desa dinilai mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah, terutama dalam mendistribusikan bantuan atau mendata kebutuhan warga.
Baca Juga : Investasi Perak: Alternatif Menjanjikan di Tengah Fluktuasi Ekonomi
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan kemungkinan Koperasi Merah Putih juga akan dilibatkan dalam penyediaan bahan material bangunan. Skema tersebut akan masuk dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sudah berjalan sebelumnya. Melalui skema ini, koperasi dapat berperan dalam suplai bahan bangunan seperti semen, pasir, atau baja secara langsung ke penerima bantuan, sekaligus memotong rantai distribusi yang selama ini menambah beban biaya pembangunan rumah.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, juga mendukung pelibatan koperasi desa dalam rantai pasok material. Menurutnya, mekanisme pengadaan bahan bangunan langsung dari koperasi desa merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk menekan harga bahan bangunan serta memastikan efisiensi anggaran yang dialokasikan.
Fahri menjelaskan, penggunaan koperasi akan berdampak langsung terhadap harga pasar. Dengan cara ini, biaya pembangunan rumah, yang ditargetkan sebesar Rp 21,8 juta per unit, dapat tercukupi. Ia menegaskan bahwa strategi ini bukan hanya soal pengadaan material, tetapi juga memastikan kualitas rumah yang dibangun dapat memenuhi standar kelayakan hidup.
Standar rumah layak yang dimaksud tidak hanya fokus pada struktur fisik seperti atap atau dinding, tetapi juga pada aspek penting lainnya seperti akses terhadap air bersih, sanitasi layak, dan lantai yang sesuai standar. Pemerintah ingin program renovasi atau pembangunan rumah ini benar-benar meningkatkan kualitas hidup warga, bukan sekadar memperbaiki bagian tertentu secara sementara.
Program BSPS sendiri masih akan memberikan bantuan langsung kepada penerima. Rinciannya, Rp 17,5 juta digunakan untuk pembelian bahan bangunan, Rp 2,5 juta untuk upah tukang, dan Rp 1,8 juta untuk fasilitator. Dengan peran koperasi desa, pengelolaan dana bantuan ini diharapkan menjadi lebih transparan dan efisien.
Pemerintah juga tengah menyiapkan renovasi besar-besaran terhadap satu juta rumah tidak layak huni, terutama bagi masyarakat miskin ekstrem. Program ini menjadi bagian penting dari upaya mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar berupa hunian yang layak dan sehat.
Wamen Fahri menambahkan bahwa proses koordinasi antar kementerian terus dilakukan. Salah satunya adalah pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono guna membahas tanggung jawab dan mekanisme teknis pelaksanaan program. Ia menekankan bahwa program ini bukan semata urusan anggaran, tetapi menyangkut peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Dengan sinergi antara Kementerian Koperasi, Kementerian PKP, dan berbagai pihak lainnya, program pembangunan dan renovasi rumah ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam mengatasi persoalan perumahan rakyat, khususnya di desa. Koperasi Desa Merah Putih pun diharapkan menjadi penggerak utama dari ekonomi kerakyatan berbasis komunitas desa.
Simak Juga : Menanti Langkah Tarif Trump, Rupiah Bergerak Datar di Tengah Ketidakpastian Global