Immovesting – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dengan membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Yang juga dikenal sebagai Badan Otorita Pengelola Tanggul Laut Pantura Jawa. Pembentukan badan ini ditujukan untuk mewujudkan proyek pembangunan giant sea wall atau tanggul raksasa di pesisir utara Jawa. Sebuah rencana yang sebenarnya telah digagas sejak awal 1990-an. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa keberadaan badan ini sangat penting mengingat kondisi pesisir utara Jawa. Yang terus mengalami penurunan muka tanah setiap tahunnya.
Selain itu, banjir rob yang sering melanda wilayah pesisir menjadi alasan utama dibentuknya badan ini. Hampir 20 juta warga tinggal di kawasan pesisir utara Jawa, sehingga penanganan masalah ini menjadi sangat mendesak. Prasetyo menekankan bahwa tanggul laut belum tersedia secara memadai di beberapa daerah, sehingga perlindungan bagi masyarakat pesisir masih sangat minim. Dengan adanya Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, pemerintah berharap dapat melakukan perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan proyek tanggul secara lebih terkoordinasi.
Baca Juga : Penyaluran Bantuan Kemanusiaan Didukung Mendagri dan Baznas
Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa diketuai oleh Laksamana TNI (Purn) Didit Herdiawan. Sementara itu, Darwin Trisna Djadawinata dan Suhajar Diantoro ditunjuk sebagai wakil ketua. Struktur kepemimpinan ini dirancang agar mencakup perwakilan dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Kementerian Dalam Negeri. Hal ini penting karena pengelolaan dan pembangunan tanggul akan melibatkan proses investasi yang cukup besar. Serta koordinasi dengan pemerintah di berbagai provinsi di Pulau Jawa.
Menurut Prasetyo, proyek giant sea wall ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga memerlukan manajemen dan perencanaan yang matang. Dengan adanya badan khusus, pengawasan dan eksekusi proyek dapat berjalan lebih lancar. Terutama karena proyek ini akan mencakup wilayah yang luas dan melibatkan banyak pihak. Badan ini juga bertugas memastikan bahwa setiap tahap pembangunan sesuai dengan regulasi dan standar keselamatan yang berlaku. Sekaligus memperhatikan dampak lingkungan di kawasan pesisir.
Proyek giant sea wall di Pantura Jakarta merupakan bagian dari langkah konkret pemerintah untuk mencegah banjir rob yang kerap melanda wilayah pesisir. Tahap pertama proyek ini telah dimulai sejak Oktober 2014 dan diharapkan rampung pada 2025. Pembangunan tanggul laut raksasa ini diharapkan mampu menahan pasang air laut dan memberikan perlindungan jangka panjang bagi masyarakat yang tinggal di pesisir.
Presiden Prabowo secara resmi melantik Laksamana TNI (Purn) Didit Herdiawan sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa di Istana Negara, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan yang sama, Darwin Trisna Djadawinata dan Suhajar Diantoro dilantik sebagai Wakil Kepala Badan Otorita. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/P/Tahun 2025.
Dalam prosesi pelantikan, Prabowo memimpin pembacaan sumpah jabatan. Didit, sebagai kepala badan, berjanji untuk setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 dan menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menegaskan komitmen untuk menjunjung tinggi etika jabatan serta bekerja dengan sebaik-baiknya demi kepentingan bangsa dan negara.
Dengan pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, pemerintah menegaskan komitmen untuk melindungi masyarakat pesisir dari risiko bencana, sekaligus mendorong pembangunan infrastruktur yang strategis dan berkelanjutan. Proyek giant sea wall ini diharapkan tidak hanya memberikan keamanan fisik bagi warga pesisir, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam upaya pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu. Dengan koordinasi antara pemerintah, badan investasi, dan berbagai pihak terkait, tanggul laut raksasa di Pantura Jawa dapat direalisasikan dengan lebih efektif dan tepat waktu.
Simak Juga : Ricuh di Depan Gedung DPR, Aksi Massa Dibubarkan Polisi dengan Water Cannon