Immovesting – Pemerintah Malaysia kembali mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik penambangan mata uang kripto ilegal. Baru-baru ini, aparat penegak hukum melancarkan operasi besar di wilayah Hulu Terengganu dan Marang, yang berhasil mengungkap aktivitas penambangan Bitcoin tanpa izin. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk mengatasi pencurian listrik yang merugikan negara secara signifikan.
Mengutip laporan Coinmarketcap pada Jumat, 2 Mei 2025, penggerebekan dilakukan pada 30 April di dua lokasi berbeda: Bukit Perpat dan Wakaf Tapai. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menyita 45 mesin penambangan Bitcoin beserta perlengkapan lainnya. Nilai total peralatan yang disita diperkirakan mencapai USD 52.145 atau sekitar Rp866,2 juta dengan kurs Rp16.613 per dolar AS.
Operasi ini dilakukan melalui kerja sama antara pihak kepolisian dan tim Special Engagement Against Losses (SEAL) dari Tenaga Nasional Berhad (TNB), perusahaan listrik nasional. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberantas pencurian listrik yang digunakan dalam kegiatan penambangan ilegal. Para pelaku diketahui mencuri daya dari jaringan rumah tangga dan komersial, sehingga membebani sistem energi nasional tanpa izin resmi.
Meskipun sejumlah besar peralatan berhasil diamankan, pihak kepolisian belum menangkap satu pun tersangka. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam operasi ilegal ini. Kepala Polisi Terengganu, Datuk Mohd Khairi Khairuddin, menyatakan bahwa investigasi akan diperluas guna mengungkap jaringan yang mungkin lebih besar. Berdasarkan hasil analisis, penggunaan listrik ilegal oleh alat-alat tersebut diperkirakan mencapai USD 8.342 setiap bulan.
Baca Juga : Trump Terima Kripto untuk Pembelian Properti Mewah di Dubai
Pemerintah Malaysia telah lama menunjukkan ketegasan terhadap penyalahgunaan listrik dan infrastruktur. Pelanggaran dalam bentuk pencurian daya dan penggunaan infrastruktur komunikasi secara ilegal dapat dikenai hukuman hingga lima tahun penjara serta denda yang tinggi. Langkah ini bukan semata-mata untuk menghukum pelaku, tetapi juga bertujuan untuk menghindari kerugian negara yang besar akibat pencurian energi.
Dalam beberapa tahun terakhir, Malaysia telah melancarkan berbagai operasi untuk memutus rantai penambangan kripto ilegal. Salah satu tindakan ekstrem yang pernah dilakukan adalah penghancuran 985 unit mesin tambang kripto pada 2024 dengan nilai total sekitar USD 452.500. Mesin-mesin tersebut sebelumnya disita dalam operasi yang digelar antara 2022 hingga April 2023. Langkah itu menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan penambangan kripto tanpa izin.
Selain itu, aparat di Sepang sempat menangkap tujuh orang pelaku dalam kasus serupa. Penambangan ilegal ini bukan hanya soal aktivitas digital, tetapi berdampak langsung terhadap penyalahgunaan sumber daya negara. Menurut Wakil Menteri Energi dan Transformasi Air Malaysia, Akmal Nasrullah Mohd Nasir, dari tahun 2018 hingga 2023, nilai listrik yang dicuri oleh para penambang kripto mencapai USD 777 juta.
Situasi ini semakin kompleks sejak Tiongkok melarang penambangan kripto pada 2021. Banyak pelaku industri ini kemudian memindahkan operasinya ke Asia Tenggara, termasuk Malaysia. Faktor seperti harga listrik yang relatif rendah dan infrastruktur yang memadai membuat negara ini menjadi sasaran empuk bagi para penambang kripto ilegal.
Pemerintah berharap tindakan tegas ini dapat menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba melakukan kegiatan penambangan mata uang digital secara melawan hukum. Penegakan hukum akan terus diperkuat dengan dukungan antar lembaga guna memperketat pengawasan serta memperbaiki kebijakan yang berkaitan dengan aktivitas kripto. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan sumber daya sekaligus menjaga stabilitas energi nasional di tengah perkembangan teknologi yang terus melaju.
Simak Juga : Lindungi Ginjal Sejak Dini dengan Langkah Gaya Hidup Sehat