Immovesting – Manajemen Bank BJB menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), transparansi. Serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap berbagai pemberitaan yang berkembang mengenai perusahaan. Corporate Secretary BJB, Ayi Subarna, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan menjalankannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam menjalankan operasionalnya, BJB memastikan bahwa seluruh kegiatan bisnis tetap berjalan normal. Keberlanjutan operasional menjadi prioritas utama, dengan jajaran direksi dan manajemen yang tetap fokus memberikan layanan terbaik kepada nasabah, mitra bisnis, serta pemegang saham. BJB terus berupaya untuk mencapai pertumbuhan bisnis yang sehat dan bertanggung jawab guna memenuhi kewajibannya kepada seluruh pemangku kepentingan.
Manajemen juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang terus diberikan oleh pemegang saham, mitra bisnis, nasabah, serta masyarakat luas. BJB berkomitmen menjaga profesionalisme, transparansi, dan kepercayaan publik dalam setiap aspek operasional. Dengan semangat tersebut, Bank BJB akan terus menjalankan bisnis secara bertanggung jawab dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) mengumumkan pergantian Direktur Utama setelah menerima pengunduran diri Yuddy Renaldi. Pengunduran diri tersebut diajukan pada 4 Maret 2025 dan disetujui oleh Dewan Komisaris Bank BJB pada 6 Maret 2025 berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Dengan keputusan ini, Yuddy Renaldi resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama.
Pada 11 Maret 2025, Rapat Direksi BJB menetapkan Yusuf Saadudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Konsumer dan Ritel, sebagai Direktur Utama yang baru. Keputusan ini didasarkan pada Memo Dewan Komisaris Nomor 22/DKO/M/2025 yang diterbitkan pada 10 Maret 2025. Pergantian kepemimpinan tetap mengacu pada Keputusan Akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Nomor 63 yang dikeluarkan pada 22 Oktober 2024.
Berdasarkan laman resmi BJB, Yusuf Saadudin adalah Warga Negara Indonesia yang lahir di Bandung pada tahun 1973. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Akuntansi di Universitas Padjadjaran pada tahun 1999 dan memperoleh gelar Magister Hukum Ekonomi dan Bisnis dari universitas yang sama pada tahun 2015. Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, ia pernah menjadi Pemimpin Divisi Kredit Konsumer Bank BJB periode 2021 hingga Juli 2024. Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai Pemimpin Divisi KPR & KKB Bank BJB dari 2019 hingga 2021.
Baca Juga : Penyitaan Bitcoin oleh Otoritas AS dalam Kasus Silk Road
Bank BJB menerima surat pengunduran diri Yuddy Renaldi pada 4 Maret 2025. Pengunduran diri ini dilakukan dengan alasan pribadi. Keputusan mendadak ini menjadi perhatian publik, mengingat status Bank BJB sebagai bank milik pemerintah daerah Jawa Barat. Meski terjadi perubahan kepemimpinan, manajemen memastikan bahwa operasional dan layanan Bank BJB tetap berjalan normal. Perseroan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah serta menjaga kinerja perusahaan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyelidikan berfokus pada dugaan markup dana penempatan iklan yang mencapai lebih dari Rp 200 miliar. Modus yang digunakan adalah penggelembungan harga penempatan iklan, dari yang semula Rp 200 juta per penayangan menjadi Rp 400 juta.
Dana yang dihasilkan dari penggelembungan anggaran tersebut diduga mengalir ke beberapa pihak, termasuk pejabat tertentu. Salah satu nama yang disebut dalam kasus ini adalah Ahmadi Noor Supit, yang diduga menerima setoran untuk menghapus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, dua di antaranya berasal dari internal Bank BJB. Salah satu tersangka yang diidentifikasi dengan inisial YR diduga kuat adalah Yuddy Renaldi.
Bank BJB tetap berkomitmen untuk menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Manajemen memastikan bahwa kasus ini tidak akan mengganggu operasional bank serta tetap berfokus pada pertumbuhan bisnis yang sehat dan keberlanjutan perusahaan. Dengan komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan profesionalisme, Bank BJB terus berupaya menjaga kepercayaan publik serta memberikan layanan terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan.
Simak Juga : Batu Ginjal: Kenali Akibat yang Disebabkan Oleh Asam Urat